Ratusan Demonstran SAKTI Sulut Soroti Proyek Rumpon, DPRD Bitung Bakal Panggil Pihak Ketiga

oleh -75 Dilihat

BITUNG — Sejumlah anggota lintas komisi DPRD Kota Bitung menerima aspirasi ratusan massa aksi di halaman Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (20/5/2026).

Massa yang tergabung dalam Serikat Awak Kapal Perikanan Indonesia (SAKTI) Sulawesi Utara membawa 13 tuntutan yang menyoroti persoalan sektor perikanan dan ketenagakerjaan, khususnya terkait nasib awak kapal perikanan, nelayan lokal, serta pengadaan rumpon bagi masyarakat pesisir.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kota Bitung, Devie Barakati, menjelaskan bahwa DPRD sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (18/5/2026) terkait keluhan masyarakat terhadap proyek rumpon yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, mulai dari lokasi pemasangan hingga mekanisme pengelolaannya yang dinilai belum jelas. Setidaknya ada dua hal yang menjadi perhatian utama,” kata Barakati.

Ia menjelaskan, keluhan pertama berkaitan dengan lokasi pemasangan rumpon yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi kedalaman laut dan kebutuhan nelayan setempat.

“Menurut masyarakat, posisi rumpon tidak tepat. Ada yang menilai kedalamannya tidak sesuai sehingga dikhawatirkan kurang efektif bagi nelayan,” ujarnya.

Selain itu, polemik juga muncul terkait pihak yang bertanggung jawab mengelola rumpon tersebut. Menurut Barakati, hingga kini masih terdapat perbedaan penjelasan dari pihak terkait.

“Ada yang menyebut dikelola seluruh masyarakat, ada juga yang mengatakan dikelola kelompok tertentu. Ini yang masih perlu diperjelas,” tambahnya.

DPRD, lanjut dia, berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara menyeluruh.

“Memang ada usulan agar persoalan ini dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Namun, pembentukan Pansus harus melalui mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD,” jelasnya.

Ia menerangkan, proses pembentukan Pansus diawali dengan rapat pimpinan dan anggota DPRD, dilanjutkan rapat fraksi hingga adanya usulan resmi dari fraksi-fraksi sebelum diparipurnakan.

“Kalau memang nanti seluruh fraksi mendukung, tentu akan diproses sesuai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyoroti persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ikut disampaikan massa aksi.

“Persoalan UMP ini sudah menjadi masalah klasik di Kota Bitung. Kita tidak bisa terus menyelesaikannya hanya seperti memadamkan api sesaat,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah bersama regulator segera memanggil seluruh pimpinan perusahaan untuk memberikan pemahaman terkait aturan ketenagakerjaan dan penerapan UMP.

“Pemerintah harus menjelaskan aturan yang berlaku, termasuk konsekuensi jika terjadi pelanggaran. Tujuannya agar pekerja tetap bisa bekerja dengan baik dan hak-haknya terlindungi,” tandasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.