Aroma Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Mencuat, GNPI Siap Lapor APH

oleh -250 Dilihat

BITUNG — Aroma dugaan korupsi dalam proyek pengadaan rumpon senilai Rp1,8 miliar di Kota Bitung mulai memanas. Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) Bitung secara terbuka menyatakan perang terhadap dugaan praktik “permainan anggaran” dalam program prioritas sektor perikanan milik Pemerintah Kota Bitung.

Tak puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bitung, Ketua GNPI Bitung, Julius Hengkengbala, memastikan pihaknya bakal menyeret persoalan tersebut ke ranah hukum.

Pernyataan keras itu disampaikan Julius usai RDPU yang berlangsung panas di ruang sidang paripurna DPRD Bitung, Senin malam (18/5/2026).

Program pengadaan rumpon yang digadang-gadang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir justru kini disorot karena diduga sarat penyimpangan.

Anggaran fantastis mencapai Rp1,8 miliar dipertanyakan, termasuk mekanisme pengadaan, pelaksanaan hingga pendampingan program di lapangan.

RDPU yang menghadirkan Komisi I dan II DPRD Bitung, Kepala Dinas Perikanan, serta empat camat dan mantan camat dari Lembeh Utara, Lembeh Selatan, Aertembaga, dan Ranowulu itu bahkan sempat berlangsung tegang.

Sejumlah keterangan yang disampaikan dalam forum dinilai tidak sinkron dan memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek rumpon tersebut.

Meski DPRD berencana menindaklanjuti persoalan itu melalui pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), GNPI menilai langkah tersebut belum cukup.

“Secara organisasi kami sangat kecewa. Banyak pertanyaan penting tidak dijawab dan beberapa usulan kami justru diabaikan. Ini membuat dugaan penyimpangan semakin kuat,” tegas Julius.

Ia memastikan GNPI tidak akan berhenti hanya di forum RDPU. Dalam waktu dekat, laporan resmi bakal dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bitung dan Kejaksaan.

“Proyek rumpon ini terindikasi kuat bermasalah dan kami akan kawal sampai tuntas. Jangan sampai program untuk nelayan justru jadi bancakan anggaran,” kecamnya.

Julius juga menegaskan, GNPI siap membuka data dan fakta yang mereka miliki kepada penyidik apabila proses hukum mulai berjalan.

“Kalau memang bersih, jangan takut diperiksa. Tapi kalau ada yang bermain dalam proyek ini, harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (***)