Respon Cepat! Pelaku Penganiayaan di Wangurer Diciduk Polisi

oleh -59 Dilihat

BITUNG — Jajaran Polres Bitung kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.20 Wita, personel piket Polres Bitung langsung bergerak ke Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Matuari, usai menerima laporan kasus penganiayaan.

Dipimpin KSPK IPTU Yunus Entengo bersama IPDA Agung Baskoro dan anggota piket fungsi, petugas segera mengamankan terduga pelaku berinisial AB (22) beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban diarahkan membuat laporan resmi dan menjalani visum.

Dari informasi awal, penganiayaan diduga terjadi saat korban membela kakaknya yang disebut sering mengalami kekerasan dari pelaku. Tidak terima ditegur, pelaku diduga memukul korban menggunakan kayu penumbuk cabai hingga mengalami
luka.

IPTU Yunus Entengo mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Bitung sesuai proses hukum yang berlaku. (***)