Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Sorotan KPK, Boltara Ikut Gerak Cepat Benahi Layanan Publik

oleh -34 Dilihat

BOLTARA — Persoalan pertanahan yang selama ini rawan konflik, pungli hingga praktik korupsi kini masuk radar serius KPK RI, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara langsung menyatakan sikap dengan menandatangani komitmen pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (12/05/2026).

Rakor tersebut menjadi langkah bersama dalam mendorong transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem layanan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Dalam forum itu, KPK bersama pemerintah daerah menyiapkan sembilan program prioritas, mulai dari integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan RDTR terintegrasi OSS, hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, program lain yang disiapkan mencakup integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin Lasena turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulut, Sekprov Sulut, serta para kepala daerah dan kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.(***)