BOLTARA — Pemerintah pusat mulai menekan akar persoalan korupsi dari ruang kelas, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara langsung ikut dalam barisan daerah yang diminta bergerak cepat menjalankan pendidikan antikorupsi secara menyeluruh.
Bupati Bolaang Mongondow Utara yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dari ruang kerja Bupati, Senin (11/05/2026).
Rakor tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Akhmad Wiyagus, dan dirangkaikan dengan peluncuran panduan serta bahan ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan pelaksanaan pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut komitmen nasional yang telah disepakati sejumlah kementerian dan lembaga bersama KPK RI pada April 2025.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian nyata pelaksanaan visi Astacita ke-7 Presiden RI, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Pendidikan antikorupsi menjadi strategi utama membangun kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin dan tanggung jawab sejak usia dini,” tegasnya.
Dalam rakor itu, Kemendagri juga menginstruksikan seluruh kepala daerah agar segera menyusun regulasi turunan di daerah guna memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Instruksi lainnya mencakup kewajiban pelaporan implementasi melalui platform milik KPK serta penguatan fungsi Inspektorat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kejaksaan, pimpinan OPD, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Boltara.(***)
