Sangihe Kejar Universal Coverage Jamsostek, Negara Tak Mau Lagi Pekerja Dibiarkan Rentan

oleh -29 Dilihat

SANGIHE– Di wilayah perbatasan utara Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai menabuh alarm perlindungan pekerja tak boleh lagi ada buruh, nelayan, hingga pekerja informal yang hidup tanpa jaminan sosial.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menggelar Forum Kepatuhan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026 di Tahuna Beach Hotel, Kamis (7/5/2026). Forum tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M.

Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus memperkuat cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di kawasan perbatasan.

Dalam kapasitasnya sebagai Pembina Tim Kepatuhan, Bupati Michael Thungari menegaskan komitmen daerah untuk mempercepat program “Road to Universal Coverage Jamsostek”. Program itu diarahkan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Universal Coverage Jamsostek” dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun kondisi darurat lainnya.

Penguatan pengawasan juga terlihat dari susunan Tim Kepatuhan yang melibatkan unsur penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., dipercaya sebagai Ketua Tim Kepatuhan.

Kehadiran Kejaksaan dinilai memberi kekuatan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, dr. Maulana Anshari Siregar, M.K.M., AAAK., bertindak sebagai Sekretaris Tim Kepatuhan guna memastikan sinergi program berjalan optimal.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025, total manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai Rp1.543.367.940.

Angka itu menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya di wilayah kepulauan perbatasan.(***)