BOLTARA– Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, menegaskan tak ada lagi ruang bagi program asal jadi hanya yang selaras, terukur, dan berdampak nyata yang akan lolos dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai “mengunci” arah perencanaan pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Dr. Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan asistensi, sinkronisasi, pengendalian, dan evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah, Senin (4/5/2026), di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Sirajudin menegaskan, penyusunan Rencana Kerja (Renja) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama yang menentukan kualitas RKPD hingga penyusunan APBD. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya bicara administrasi, tapi memastikan seluruh perencanaan selaras dengan kebijakan daerah, sinkron dengan nasional, serta terukur dari sisi kinerja dan penganggaran,” tegasnya.
Bupati memberi peringatan keras kepada seluruh perangkat daerah agar serius memperhatikan sejumlah hal krusial, mulai dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), keselarasan dengan RPJMD 2025–2029, hingga dukungan terhadap program strategis nasional.
Selain itu, seluruh program wajib sejalan dengan hasil Musrenbang dan forum SKPD serta patuh terhadap sistem E-Dalev dalam SIPD.
Bupati menegaskan, ke depan tidak ada kompromi terhadap program yang tidak memberikan dampak nyata.
“Yang akan dinilai bukan hanya dokumen, tetapi keputusan dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para asisten, pimpinan OPD, camat, serta kasubag program dan pelaporan.(***)
