Kasus Dugaan Penipuan: Pinjam Uang untuk Pilkada, Rp10 Miliar Tak Kembali, NK Dilaporkan ke Polda Sulut

oleh -243 Dilihat

KOTAMOBAGU — Dugaan tindak pidana penipuan dengan nilai fantastis mencapai Rp10 miliar mencuat di Kota Kotamobagu.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/5/2026), dan kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/265/V/2026/SPKT, dengan pelapor bernama Sandy Sumendap, warga Kotamobagu.

Ia melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial NK alias Nay.

Peristiwa ini disebut terjadi pada November 2024 di wilayah Kotamobagu Barat. Berdasarkan uraian laporan, terlapor mendatangi rumah pelapor dengan maksud meminjam uang yang diklaim akan digunakan untuk kepentingan tahapan Pilkada.

Untuk meyakinkan pelapor, terlapor disebut memberikan berbagai jaminan, termasuk menyebut adanya dukungan dari pihak lain berinisial YSM alias Yas.

Bahkan, terlapor juga menyerahkan satu dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pihak terkait.

Setelah melalui serangkaian komunikasi dan upaya meyakinkan, pelapor akhirnya menyerahkan dana pinjaman secara bertahap hingga mencapai total Rp10 miliar, yang seluruhnya diterima oleh terlapor.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan pada akhir Desember 2024, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Pelapor juga mengungkapkan bahwa telah ada rekomendasi dari PDI Perjuangan yang meminta agar terlapor menyelesaikan kewajibannya. Meski demikian, hingga laporan dibuat, belum ada pengembalian dana.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan atau perbuatan curang.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta serta menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat nilainya yang besar serta dikaitkan dengan momentum politik Pilkada. (**)