BITUNG — Polemik program rumpon di era Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka mulai terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Kota Bitung.
Dalam rapat Pansus bersama camat dan lurah se-Kota Bitung di ruang sidang paripurna DPRD, terungkap sejumlah camat tidak mampu menyajikan data lengkap terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Program rumpon diketahui direalisasikan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Lembeh Selatan, Lembeh Utara, dan Ranowulu. Pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga dengan nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah.
Di Kecamatan Ranowulu, pekerjaan disebut dikerjakan oleh CV Duasudara di dua kelurahan, yakni Batuputih Bawah dan Batuputih Atas. Namun, dalam pemaparan laporan pertanggungjawaban anggaran 2025, pihak kecamatan mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Sekretaris Kecamatan Ranowulu, Vera Rompas, menyebut pihak ketiga hanya berkoordinasi dengan camat sebelumnya tanpa melibatkan pemerintah kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
“Pihak ketiga hanya melaporkan kepada camat sebelumnya. Lurah sebagai lokus kegiatan tidak diberitahukan, hanya menerima video pelepasan tanpa ada keterlibatan pemerintah kelurahan,” ujar Rompas dalam rapat Pansus, Rabu (29/4/2026) malam.
Ia menambahkan, hasil konfirmasi kepada lurah di dua wilayah tersebut membenarkan tidak adanya pelibatan dalam program yang disebut sebagai salah satu prioritas pemerintah kota itu.
Bahkan, kata Rompas, proses penyerahan rumpon kepada kelompok nelayan juga tidak jelas.
“Seharusnya ada penyerahan kepada kelompok nelayan. Tapi tidak diketahui kelompok mana, karena lurah hanya menerima video,” katanya.
Temuan ini memicu reaksi keras dari Pansus. Anggota Pansus, Alexander Wenas, menegaskan pihaknya akan merekomendasikan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
“Ini akan menjadi catatan serius Pansus. Kami akan mendorong penyelidikan oleh APH,” tegas Wenas.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Cherry Mamesah, mengusulkan pembentukan Pansus khusus untuk menelusuri secara menyeluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan program rumpon.
Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025, Ramlan Ifran, mengapresiasi keterbukaan Kecamatan Ranowulu dalam memaparkan kondisi di lapangan.
“Dari beberapa kecamatan yang sudah memaparkan, Ranowulu dinilai paling siap dan memahami substansi pembahasan. Ini kami apresiasi,” ujarnya.
Polemik ini dipastikan akan menjadi salah satu poin krusial dalam rekomendasi akhir Pansus LKPJ 2025, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis daerah. (***)
