DPRD Sangihe Buka Babak Baru: Tutup Masa Persidangan I, Kawal Aspirasi Masyarakat di Tengah Keterbatasan Anggaran
Tampak Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong
SANGIHE, SuaraSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Rapat perdana ini digelar di Ruang Sidang DPRD setempat pada Selasa (20/1/2026), menandai komitmen legislatif dalam menghadapi tantangan daerah di tengah dinamika anggaran.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong, SH, rapat dihadiri seluruh anggota DPRD. Ferdy menekankan bahwa pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan I (September-Desember 2025) menjadi tolok ukur penting. Meski dihadapkan pada berbagai hambatan, DPRD berhasil berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membahas agenda strategis, khususnya fungsi anggaran.
“Selama masa Persidangan I, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas KU-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Perda APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Ferdy, menyoroti pencapaian yang akan menjadi fokus pengawasan ke depan. Ia menambahkan, catatan dan rekomendasi dari pembahasan ini harus diimplementasikan untuk memastikan manfaat bagi masyarakat.
Tak ketinggalan, masa reses pada 1-5 Desember 2025 menjadi momen krusial untuk menyerap aspirasi langsung dari warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota. “Aspirasi yang diperoleh dari masyarakat akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk program dan kegiatan,” jelas Ferdy, menegaskan peran DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan eksekutif.
Di tengah keterbatasan anggaran yang menjadi tantangan utama, Ferdy menjamin komitmen DPRD tetap teguh. Masa Persidangan II (Januari-April 2026) akan fokus pada pelaksanaan fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. “Dengan ini, saya secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” tegasnya, disambut harapan agar seluruh anggota bekerja optimal demi kepentingan masyarakat.
Ferdy juga menyampaikan pentingnya rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk 2026, yang akan menjadi dasar kebijakan dan pemanfaatan anggaran. Di kesempatan yang sama, ia menyebut empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah telah difasilitasi pada Desember 2025. Tahap selanjutnya melibatkan pembahasan tingkat II, termasuk Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang inisiatif dari DPRD sendiri.
Rapat ini tak hanya simbolis, tapi juga momentum bagi DPRD Sangihe untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Di era pasca-pandemi, di mana kebutuhan masyarakat semakin kompleks, harapan besar tertumpu pada implementasi nyata agar aspirasi rakyat tak sekadar wacana. Apakah Masa Persidangan II akan membawa perubahan signifikan? Masyarakat Sangihe menanti bukti.
(Erick Sahabat)
