Musrenbang Kecamatan 2026 Dibuka, Bupati Sirajudin Gas Pol Pembangunan 2027: Integritas Harga Mati!

Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini digelar secara virtual dari ruang kerja Bupati.Kamis (12/2/2026).

‎Dengan mengusung rancangan tema pembangunan tahun 2027, “Akselerasi Pemerataan, Kewirausahaan, Kenyamanan, dan Tata Kelola,” Musrenbang kali ini ditegaskan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum menentukan arah masa depan Boltara.

‎Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan sejumlah prioritas utama yang akan menjadi fondasi pembangunan 2027. Di antaranya pemerataan akses dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi, peningkatan kenyamanan serta keamanan masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

‎“Seluruh masukan dalam Musrenbang ini harus selaras dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Tidak boleh keluar dari arah besar yang sudah kita tetapkan,” tegas Bupati.

‎Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi oleh integritas aparatur. Nilai profesionalitas, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi pondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

‎“Integritas adalah harga mati. Perangkat daerah harus bekerja dengan semangat, dedikasi, dan tanggung jawab penuh. Kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci agar kita bergerak sebagai satu kesatuan,” tandasnya.

‎Musrenbang ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan gagasan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKPD, serta Kabag Prokopim.(***)