Remaja Jadi Sasaran, Kapolres Boltim Ajak Warga Bentengi Anak dari Ideologi Radikal

oleh -1306 Dilihat
AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

BOLTIM – Penangkapan dua remaja di Sulawesi Utara oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terkait dugaan keterpaparan paham Neo-Nazi menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya ideologi transnasional yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kapolres menegaskan, Boltim tidak boleh lengah. Munculnya sel-sel kecil yang mengadopsi paham ekstrem kanan seperti Neo-Nazi menunjukkan bahwa ancaman radikalisme kini tidak lagi datang secara konvensional, melainkan menyusup halus melalui ruang digital dan menyasar generasi muda.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun di dunia maya,” ujar AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Berdasarkan data awal yang dihimpun aparat keamanan, penyebaran paham Neo-Nazi kerap dilakukan melalui forum daring, grup pesan singkat, hingga media sosial. Modusnya beragam, mulai dari kedok komunitas hobi, diskusi sejarah, hingga ruang obrolan tertutup yang secara perlahan menyusupkan narasi kebencian, supremasi ras, dan anti-keberagaman.

AKBP Golfried, yang juga merupakan mantan Perwira elit Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menilai remaja menjadi sasaran empuk karena berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh oleh ideologi yang dibungkus secara menarik di ruang digital.

“Jika tidak diawasi, paparan ini bisa membentuk pola pikir yang berbahaya dan berujung pada tindakan ekstrem,” tegasnya.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal tersebut, Polres Boltim mendorong masyarakat melakukan langkah-langkah antisipatif, antara lain:

Pengawasan Gadget: Memantau konten yang diakses anak agar tidak terpapar narasi kebencian dan ideologi supremasi.

Komunikasi Terbuka: Membangun dialog intensif dengan anak terkait bahaya ideologi radikal dan pentingnya toleransi.

Lapor Cepat: Segera melaporkan jika menemukan simbol mencurigakan, seperti swastika atau atribut ekstrem lainnya, kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

Penguatan Nilai Kebangsaan: Menanamkan kembali nilai Pancasila, toleransi, dan keberagaman yang menjadi jati diri masyarakat Sulawesi Utara.

Kapolres menegaskan, Polres Boltim akan terus memperkuat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Sulawesi Utara dikenal sebagai laboratorium kerukunan. Jangan biarkan paham-paham asing yang sarat kebencian merusak tatanan sosial yang selama ini terjaga dengan baik, khususnya di Boltim,” pungkasnya.

Penangkapan dua remaja oleh Densus 88 di Sulawesi Utara beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa paham ekstrem ini mulai merambah hingga ke wilayah lokal.

Kepolisian berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat, rantai penyebaran ideologi radikal dapat diputus sebelum berkembang lebih luas dan membahayakan masa depan generasi muda. (**)