Main Mata dengan Pengecer, Pangkalan LPG di Kotamobagu Terancam Sanksi Tegas

oleh -1645 Dilihat

KOTAMOBAGU – Menyikapi kelangkaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang terbukti menyalahi aturan distribusi.

Sepekan terakhir, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di berbagai pangkalan. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa pangkalan LPG di wilayah Kotamobagu mengalami kekosongan stok. Warga yang datang untuk membeli gas terpaksa pulang tanpa hasil karena tabung LPG tidak tersedia.

Sejumlah pemilik pangkalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jatah LPG yang diterima dari agen diduga mengalami pengurangan.

“Biasanya kami menerima sekitar 70 hingga 100 tabung, tapi sekarang hanya 20 sampai 30 tabung saja. Ini tentu berdampak langsung ke masyarakat,” ungkap mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Sumitro Potabuga, menegaskan bahwa secara kuota, kebutuhan LPG 3 kilogram di wilayah Kotamobagu sebenarnya masih mencukupi.

“Distribusi dari agen ke pangkalan sudah dilakukan sesuai permintaan masing-masing pangkalan. Pemerintah Kota juga terus berkoordinasi dengan pihak agen agar penyaluran LPG tetap berjalan aman dan normal,” ujar Sumitro saat dikonfirmasi.

Namun demikian, ia mengakui masih ditemukan praktik pangkalan yang melayani pembeli dari luar wilayah Kotamobagu, bahkan dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab berkurangnya jatah LPG bagi masyarakat setempat.

“Kami menghimbau dengan tegas agar pangkalan tidak melayani pembelian LPG 3 kilogram dari luar Kotamobagu, apalagi jika dibeli dalam jumlah banyak. LPG subsidi ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat Kotamobagu yang berhak,” tegasnya.

Sumitro juga menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak akan mentolerir pangkalan yang melakukan distribusi tidak tepat sasaran, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau bermain mata dengan pengecer.

“Jika ditemukan pangkalan nakal, Pemerintah Kota tidak segan-segan mengusulkan kepada agen agar diberikan sanksi tegas. Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengawasan distribusi LPG jelang Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan dapat terpenuhi dengan baik. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.