MINAHASA – Polisi pengamanan sebanyak 13 remaja, yang diduga melakukan otoritas dan pangancaman, yang terjadi di Perumahan Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat.
Remaja belasan yang diduga telah meminum minuman keras membuat kakeknya dan melakukan tindakan pengancaman terhadap penghuni sebuah rumah, hingga memicu ketakutan warga sekitar.
Kanit Reskrim Aipda Yodi Kalase membenarkan hal tersebut. “Para remaja ini berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka rata-rata berstatus pelajar dengan rentang usia 14–17 tahun, dengan inisial MT (15), GP (16), ML (16), GM (14), GP (14), VP (14), FL (15), FT (15), SK (15), AS (17), JK (17), JA (14), dan NT (15),” ujarnya.
Insiden ini berawal ketika para remaja tersebut datang menggunakan mobil Daihatsu Grandmax menuju rumah pelapor JY (31). Tanpa alasan yang jelas, mereka langsung berteriak, memanggil nama suami pelapor, dan menyuruh orang-orang di dalam rumah untuk keluar.
Dalam kondisi panik, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian. Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Langowan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yodi Kalase, langsung menuju TKP dan mendapatkan para pelaku yang masih berada di TKP.
“Kami menerima laporan bahwa ada kelompok remaja dalam kondisi mabuk yang mendatangi warga rumah sambil membuat janji dan mengancam penghuni rumah. Untuk itu, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan mereka,” ujarnya.
Para remaja langsung dibawa ke Mako Polsek Langowan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil orang tua dan pendalaman motif tindakan mereka.
“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pesannya.(***)
