KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesiapsiagaan personel.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta (Perwira Samapta) yang digelar bersamaan dengan apel pagi di Lapangan Mapolres Kotamobagu, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Romel Pontoh, SIP MAP, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kotamobagu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Satuan Penyelenggara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.
Sebagai tanda dimulainya era baru tersebut, Kapolres secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, yang dirangkaikan dengan penyerahan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat operasional Pamapta.
Penyerahan ini menandai dimulainya penguatan peran fungsi Samapta dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, respons cepat, dan kesiapsiagaan personel.
“Pamapta adalah garda terdepan yang harus selalu stand by dan on call dalam melaksanakan pengamanan, pengaturan lalu lintas (Turjawali), penanganan TPTKP, serta menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam tugas operasional,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen operasi kepolisian sesuai konsep RENORLAKDAL (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian), disertai pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) secara rutin.
Kapolres berharap, melalui penerapan konsep tersebut, kehadiran Pamapta dapat mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan presisi, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Transformasi ini adalah bentuk komitmen Polres Kotamobagu untuk terus beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. (**)





