BOLMONG — Aksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Onggak Mongondow, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berujung ricuh.
Satu unit mobil milik tim gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan diamuk massa, sementara seorang anggota tim mengalami luka di bagian kepala, Rabu (15/10/2025) malam.
Insiden itu terjadi di Jalan Perkebunan Monsi, tepatnya di jalur tambang menuju PT Bulawan Daya Lestari (BDL). Mobil Gakkum diserang massa saat melintas seusai melaksanakan operasi penertiban PETI yang diduga milik dua orang berinisial DB alias Ko Dav dan ET alias Erfan.
Menurut sumber resmi yang enggan disebutkan namanya, kericuhan pecah setelah tim gabungan melakukan tindakan tegas di lokasi tambang ilegal.
“Kejadian terjadi pasca penertiban di lokasi milik Kok Dav,” ujarnya singkat.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Bolmong dan Bolmut, James Runtuwene, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum, KPH I, Polisi Militer (PM), dan Brimob awalnya tidak menemukan aktivitas penambangan di lokasi, namun mendapati sejumlah barang bukti kuat.
“Di lokasi tidak ada aktivitas, tapi ditemukan barang bukti berupa solar, genset, alkon, kapur, terpal, beberapa kem, serta dua unit ekskavator yang disembunyikan,” ungkap Runtuwene.
Tim kemudian memusnahkan sebagian barang bukti, termasuk solar dan terpal yang menutupi kem, serta membawa beberapa barang lainnya untuk proses lebih lanjut.
Namun, situasi berubah mencekam saat tim menerima informasi adanya kelompok warga yang menunggu di depan rumah milik ET alias Erfan.
“Informasi yang kami terima, Erfan mengumpulkan puluhan orang untuk menghadang kepulangan tim,” lanjutnya.
Sekitar pukul 20.30 WITA, tim memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan dan mencoba berdialog langsung dengan Erfan. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00, suasana berubah menjadi ricuh.
“Keributan terjadi spontan. Satu anggota Gakkum terluka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Dua kendaraan juga dirusak warga, ban-ban disobek dan kaca depan dipecahkan,” jelas Runtuwene.
Hingga kini, satu kendaraan dinas milik Gakkum dilaporkan masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di sekitar rumah milik Erfan.
Sementara itu, pihak Kepolisian dari Polsek Lolayan maupun Polres Kotamobagu belum mengeluarkan keterangan resmi terkait insiden ini.
Operasi penertiban PETI di kawasan HPT Onggak Mongondow merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dan aparat untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta berada di luar ketentuan hukum.
Namun, kejadian ini menjadi peringatan serius akan potensi perlawanan terhadap aparat penegak hukum di lapangan (**)

