Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi Ungkap Modus Canggih Penimbunan Pertalite, Dua Pelaku Diamankan

oleh -1416 Dilihat

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu di bawah komando IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Tim Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Migas dengan mengamankan dua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan dua mobil yang kerap bolak-balik ke sejumlah SPBU di wilayah Kotamobagu.

Pelaku pertama, KM (23), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, diamankan pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WITA di jalan raya Kelurahan Kotabangon.

Dari tangan pelaku, petugas menyita mobil Grandmax warna abu-abu DB 8614 DJ, 34 jeriken berisi Pertalite 25 liter, dua buah plat nomor palsu, 10 barcode Pertalite yang tersimpan di aplikasi HP iPhone 11 warna putih, serta satu buah terpal coklat yang digunakan menutupi muatan BBM.

Sementara pelaku kedua, RK (28), yang juga warga Desa Mopusi, diamankan di lokasi yang sama pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA. Dari tangan RK, polisi mengamankan mobil Suzuki Carry Tayo warna hitam DB 8661 PA, 14 jeriken Pertalite 25 liter, 10 buah plat nomor palsu, serta 11 barcode Pertalite di aplikasi HP Infinix Pro 50 warna silver.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki modus yang hampir sama, yakni mengisi BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU berbeda seperti Matali, Kotabangon, dan Moyag secara berulang-ulang, menggunakan barcode digital yang disimpan di ponsel.

“Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, BBM tersebut ditampung sementara di sebuah rumah di Kelurahan Kotabangon, kemudian rencananya akan dibawa ke Desa Mopusi untuk dijual kembali,” ungkap IPTU Waafi.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum, apalagi dengan menimbun BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga stabilitas distribusi BBM agar tetap tepat sasaran,” tambah AKBP Irwanto.

Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penimbunan BBM jenis Pertalite ini. (**)