Sulut, Wakil direktur PT. Futai Erwin Irawan menegaskan, pihaknya akan selalu tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap tersebut di sampaikan Erwin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung.
“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” ungkap Erwin Selasa, (7/10/2025) kepada sejumlah awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Masyarakat Tanjung Merah Memanggil.
“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” Demikian Penegasan Erwin.
Erwin juga menuturkan, semua arahan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulut telah diterima dan pihaknya akan patuh dan melaksanakannya.
“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” ketusnya
Lebih jauh, Erwin sebagai Wakil direktur PT. Futai berharap adanya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang sedang berinvestasi di Kota Bitung.
“Harapan kami ada perhatian khusus pemerintah bagi kami karena kami sudah berjuang selama lima tahun,” beber Erwin.
Sementara, terkait adanya perlakuan kekerasan terhadap dirinya oleh warga yang tersulut emosi usai rapat dengar pendapat, Erwin memakluminya.
“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” pungkas Erwin dengan rendah hati.

