Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kotamobagu Intensifkan Patroli di Pusat Pertokoan

oleh -334 Dilihat

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu terus memperketat pengawasan di kawasan pusat kota, khususnya Kompleks Pertokoan Jalan Ahmad Yani yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, terutama anak muda pada malam hingga dini hari.

Lokasi tersebut sering dijadikan tempat parkir mobil sambil menyetel musik keras hingga pesta minuman keras (miras), yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada Rabu (1/9/2025) malam, tim patroli Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Samapta AKP I Dewa Dwiadnyana, kembali menyambangi kawasan pertokoan tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian memberikan imbauan langsung kepada warga yang tengah nongkrong agar tidak melakukan pesta miras maupun menyetel musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu penghuni pertokoan.

AKP Dewa menegaskan, pesta miras hingga mabuk berisiko memicu tindak pidana lain seperti perkelahian maupun penganiayaan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan fasilitas umum. Jangan sampai kegiatan nongkrong berubah menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Patroli rutin ini, lanjutnya, merupakan langkah preventif Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.

Kepolisian berharap, peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dapat semakin ditingkatkan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.