Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan terobosan digital yang revolusioner melalui peluncuran Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) Sulut.
Platform ini dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, hingga pengaduan kepada lembaga legislatif, sekaligus memastikan setiap masukan dapat dikelola dan ditindaklanjuti secara lebih sistematis, transparan dan akuntabel.
Kini, masyarakat Sulut tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Gedung Cengkeh hanya untuk menyampaikan keluhan. Cukup melalui gawai, aspirasi langsung masuk ke meja wakil rakyat dan dapat dipantau prosesnya.
Inovasi tersebut dipresentasikan langsung oleh Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, S.Sos.,M.Si., di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay.
Presentasi tersebut berlangsung penuh antusias, karena SIAP Sulut dinilai menjadi jawaban atas keluhan masyarakat selama ini yang merasa aspirasinya sulit sampai dan sulit dipantau tindak lanjutnya.
Pengembangan SIAP Sulut juga mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan DPRD Sulut. Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen bersama Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene menilai platform tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat fungsi representasi serta pelayanan aspirasi masyarakat.
Menurut pimpinan DPRD, SIAP Sulut adalah bukti nyata bahwa DPRD Sulut tidak anti kritik, justru membuka diri seluas-luasnya untuk mendengarkan suara rakyat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Sulut dan Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang bersama jajaran terkait, yang memberikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem ini.
Peluncuran SIAP Sulut merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Sekretaris DPRD Sulut.
Artinya, inovasi ini bukan sekadar proyek seremonial, tetapi lahir dari kajian mendalam tentang kebutuhan pelayanan aspirasi yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.
Melalui platform ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan penyampaian aspirasi dengan lebih mudah. Sistem tersebut dirancang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan aspirasi, mulai dari penerimaan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, disposisi, pembahasan, tindak lanjut, monitoring hingga pelaporan.
Semua tahapan tercatat secara digital, sehingga tidak ada lagi aspirasi yang hilang, tercecer, atau tidak jelas nasibnya.
Dalam presentasinya, Silangen memperlihatkan tampilan awal platform SIAP Sulut yang mengusung slogan “Suara Anda, Membangun Sulawesi Utara.”
Slogan tersebut menegaskan bahwa setiap suara masyarakat, sekecil apapun, adalah bahan bakar utama pembangunan Sulut.
Tidak hanya menjadi sarana pengaduan, aplikasi ini juga diharapkan menjadi sumber data aspirasi masyarakat yang terdokumentasi secara sistematis.
Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD, terutama dalam proses pembahasan serta pengambilan kebijakan daerah.
Dengan data yang valid, DPRD dapat menyusun kebijakan yang benar-benar berbasis kebutuhan rakyat, bukan sekadar asumsi.
Di sisi lain, SIAP Sulut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut, dan perangkat daerah dalam merespons berbagai persoalan serta kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat.
Pengembangan platform ini juga sejalan dengan upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, penyempurnaan SIAP Sulut akan dilakukan melalui pengembangan fitur layanan, penguatan regulasi dan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta integrasi data secara bertahap.
Dengan semangat “Aspirasi Masuk, DPRD Menindaklanjuti”, kehadiran SIAP Sulut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui sistem ini, setiap aspirasi diharapkan tidak sekadar diterima, tetapi juga dapat dipantau proses pengelolaan dan tindak lanjutnya secara lebih terukur dan bertanggung jawab.
DPRD Sulut kini benar-benar SIAP mendengar, SIAP melayani, dan SIAP menindaklanjuti suara rakyat Sulawesi Utara.
