Hari ke-10 Operasi Patuh Klabat 2026, Sat Lantas Polres Kotamobagu Jaring 24 Pelanggaran

IMG-20261105-WA0004

KOTAMOBAGU – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu kembali mengintensifkan penertiban pengguna jalan.

Hasilnya, sebanyak 24 pelanggaran lalu lintas berhasil ditemukan dalam operasi yang digelar Rabu (4/11/2026) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
‎
‎Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak, S.H., ini melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni BPKD, Bapenda, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
‎
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tetapi juga menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa TNKB, pelanggaran parkir, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm.
‎
‎Penindakan dilakukan melalui tilang langsung maupun ETLE Hand Held. Petugas juga memberikan teguran serta edukasi secara humanis agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
‎
Dari hasil operasi, tercatat 24 pelanggaran, dengan rincian lima pelanggaran ditindak melalui tilang langsung, empat pelanggaran melalui ETLE Hand Held, dan 15 lainnya diberikan teguran.
‎
‎Selain persoalan knalpot brong dan kendaraan tanpa TNKB, petugas juga menemukan pelanggaran larangan parkir, tidak menggunakan helm, ketidaklengkapan dokumen kendaraan hingga tidak menggunakan sabuk keselamatan.
‎
‎Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak menegaskan, Operasi Patuh Klabat 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.
‎
‎Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan.
‎
‎Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib dan kondusif serta mendapat respons positif masyarakat.
‎
‎Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Kotamobagu kembali menegaskan bahwa penertiban bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan bersama. (***)

Exit mobile version