Bikin Keributan Bawa Tombak, Pemuda 19 Tahun Diamankan URC Raja Bogani di Dumoga Timur

BOLMONG – Patroli rutin Tim URC Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RS (19), warga Desa Imandi, diamankan setelah dilaporkan masyarakat karena membuat keributan dengan membawa senjata tajam jenis tombak.

RS diamankan saat Tim URC Raja Bogani melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (3/11/2026) malam hingga Rabu (4/11/2026) dini hari.
‎
‎Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah RS. Merespons informasi itu, personel URC yang dipimpin Kanit URC AIPTU Ibrahim langsung bergerak dan mengamankan pria tersebut.
‎
‎Selanjutnya, RS diserahkan ke Polsek Dumoga Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Patroli yang melibatkan enam personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat tersebut juga menyasar potensi tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor), premanisme, geng motor, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
‎
‎Selain patroli, personel turut melaksanakan sambang dan imbauan kepada masyarakat di satu titik lokasi. Pendekatan persuasif menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K, S.I.K, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus respons cepat terhadap laporan masyarakat.
‎
‎“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi atau laporan warga akan kami respons secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas Hardi Yanto.
‎
‎Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
‎
‎Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Bolmong, khususnya Kecamatan Dumoga Timur, terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti selama kegiatan berlangsung.
‎
Keberhasilan mengamankan RS menjadi bukti pentingnya sinergi antara laporan masyarakat dan respons cepat kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Bolmong. (***)

Exit mobile version