KOTAMOBAGU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar kendaraan di teras rumah akhirnya terbongkar.
Terduga pelaku berinisial TB alias Thoby (27), warga Motoboi Kecil, tak berkutik saat diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mongkonai, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim yang dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori, setelah menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Motoboi Kecil.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna kuning bernomor polisi DB 3198 KE, dua anak kunci, BPKB, STNK, serta satu unit handphone Infinix.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa motor tersebut diduga dicuri saat terparkir di teras rumah korban pada malam hari.
”Terduga pelaku mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah pada malam hari, kemudian membawa dan menyembunyikannya di kos-kosan Kelurahan Mongkonai,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
Saat ini, TB bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari. (**)
