Desa Abak dan Bombanon Sepakati Perdamaian, Bupati Yusra Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

SUARASULUT.COM,BOLMONG – Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, resmi menandatangani kesepakatan damai sebagai langkah bersama untuk mengakhiri perselisihan dan memulihkan kerukunan antarwarga.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., di Balai Desa Abak, Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat kedua desa.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, kedua pihak menyatakan komitmen untuk mengakhiri segala bentuk perselisihan, tidak mengungkit kembali persoalan yang telah terjadi, serta menjaga hubungan persaudaraan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

Kesepakatan itu juga mengatur tanggung jawab pemerintah desa dan masyarakat dalam menjamin keamanan warga, termasuk menyosialisasikan seluruh poin perdamaian agar dipahami dan dilaksanakan bersama.

Selain pemulihan hubungan sosial, sejumlah langkah konkret untuk mencegah terjadinya kembali gangguan keamanan turut disepakati. Di antaranya penghentian penjualan dan peredaran minuman keras (miras), penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot racing, serta pembinaan terhadap warga oleh pemerintah desa.

Kedua pihak juga menyepakati pengumpulan senjata api dan senjata tajam untuk diserahkan kepada pemerintah desa dalam waktu satu minggu. Apabila terdapat warga yang melakukan pelanggaran hukum atau kembali memicu keributan, proses penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan dan keamanan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga akan memfasilitasi pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta penambahan lampu penerangan jalan di kawasan perbatasan Desa Abak dan Desa Bombanon.

Proses penandatanganan kesepakatan turut disaksikan unsur Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hadir pula sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap komitmen perdamaian tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menaati aturan yang berlaku.

Terjaganya keamanan dan kerukunan masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi warga sekaligus memperkuat stabilitas daerah menuju Bolmong Juara, Maju dan Sejahtera.(***)

Exit mobile version