SUARASULUT.COM,MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, meminta seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi program dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Percepatan tersebut harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada mekanisme, regulasi, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Ronald saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah tertuang dalam APBD 2026. Hal ini diperlukan untuk memastikan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dapat diselesaikan sesuai target waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum. Setiap tahapan pelaksanaan program harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, Rakor tersebut juga membahas persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Bupati menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan perencanaan anggaran secara lebih cermat, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Penyusunan anggaran tahun mendatang juga diminta selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan sinergi kebijakan fiskal nasional, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Ronald turut menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, kecermatan, dan prinsip kehati-hatian. Ia mengingatkan setiap pejabat pengguna anggaran agar menjalankan tanggung jawabnya secara profesional serta memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, tidak boleh ada kelalaian dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Melalui Rakor ini, Pemkab Minahasa Tenggara mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja, baik dalam menuntaskan program pembangunan tahun 2026 maupun mempersiapkan perencanaan anggaran tahun 2027.(***)
