‎Plt Bupati Boltara Serahkan SK Penjabat Sangadi Desa Huntuk

BOLTARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh. Aditya Pontoh, S.IP., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sangadi Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (30/10/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

‎Penjabat Sangadi yang baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Huntuk.

‎Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan desa.

‎‎Selain itu, Penjabat Sangadi diharapkan mampu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bintauna, serta unsur pemerintah desa.(***)

Exit mobile version