KOTAMOBAGU – Upaya melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian akhirnya terhenti. Seorang pria berinisial JK alias John (61), yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Minahasa, berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu.
Pria yang diketahui merupakan warga Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, berprofesi sebagai petani tersebut diciduk di kompleks Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 23.50 WITA.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Polres Minahasa. Dalam pelaksanaannya, Tim URC Polres Kotamobagu mendapat tugas melakukan back up untuk membantu proses penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JK diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Kampung Jawa, Tondano, Kabupaten Minahasa. Setelah diduga menjalankan aksinya, pria tersebut kemudian melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Kotamobagu.
Berbekal informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim URC Polres Kotamobagu langsung bergerak melakukan penyisiran dan memastikan lokasi persembunyian yang bersangkutan.
Hasilnya, sekitar pukul 23.50 WITA, petugas berhasil menemukan dan mengamankan JK di kompleks Pasar 23 Maret tanpa perlawanan.
Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti yang turut dibawa terduga pelaku. Selanjutnya, JK dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses pengamanan sembari dilakukan koordinasi dengan Polres Minahasa terkait penanganan perkara lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahdewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
”Benar, Tim URC Polres Kotamobagu telah melakukan back up penangkapan terduga pelaku curanmor dari Polres Minahasa. Pelaku diamankan di Pasar 23 Maret dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk koordinasi lebih lanjut dengan Polres Minahasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Kotamobagu terus memperkuat sinergitas dengan jajaran kepolisian lainnya dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku tindak kriminalitas yang berusaha melarikan diri ke wilayah hukum lain.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan patroli serta mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam mempersempit ruang gerak para terduga pelaku tindak pidana. (***)
