‎Buru C3, URC Polres Kotamobagu Bubarkan Tongkrongan Anak Muda di Tumubui Hingga Moyag

KOTAMOBAGU – Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli *hunting system* hingga larut malam. Kali ini, petugas menyisir Kelurahan Tumubui dan Desa Moyag Tampoan.

‎Di Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan. Pemeriksaan langsung dilakukan, mulai dari badan hingga kendaraan dan bagasi sepeda motor.

‎Setelah tidak ditemukan barang mencurigakan, petugas membubarkan tongkrongan tersebut dan mengimbau para anak muda kembali ke rumah masing-masing.

‎Pemeriksaan serupa berlanjut di Desa Moyag Tampoan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi balap liar dan tawuran.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi.

‎“Ini perang terhadap C3. Kami tidak menunggu laporan masuk baru bergerak. Titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan terus kami sisir, terutama pada jam rawan,” tegas Mahadewa.

‎Ia menambahkan, patroli URC akan terus dilakukan secara berpindah-pindah dan tanpa jadwal tetap agar tidak mudah diprediksi pelaku kejahatan.

‎Melalui langkah ini, Polres Kotamobagu berharap masyarakat merasa lebih aman, sementara potensi kriminalitas di wilayah hukum Kotamobagu dapat ditekan. (**)

Exit mobile version