Ruslan Abdul Gani Cecar Mitra Komisi II: Anggaran Turun Silpa Hingga Soal Dana Hibah dan Pokir

Manado, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerja untuk membahas program dan kegiatan, target kinerja, serta kebutuhan anggaran masing-masing Perangkat Daerah sebagai bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

 

RDP yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulut tersebut membahas secara detail postur anggaran yang akan digunakan tahun depan.

 

Setelah masing-masing mitra kerja mempresentasikan agenda dan program kerja, giliran Anggota Komisi II DPRD Sulut, Kolonel Inf (Purn) TNI H. Ruslan Abdul Gani, S.Sos., M.M., yang melontarkan sejumlah pertanyaan kritis dan koreksi tajam.

 

Awalnya, Ruslan mempertanyakan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sulut terkait postur anggaran yang diterima untuk Tahun Anggaran 2027. Ia membandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.

 

“Apakah anggaran yang diterima Tahun Anggaran 2027 sama dengan tahun TA 2026? Untuk belanja pegawai 13 Miliar dan bukan pegawai 1 Miliar? Apakah ada Silpa?” tanya Ruslan Abdul Gani dengan tegas, Selasa (27/10/2026) di ruang komisi II.

 

 

Tak hanya soal angka, Ruslan juga memberikan koreksi keras terkait etika rapat kepada Dinas Perkebunan.

 

Menurut legislator PDI P Dapil Bitung-Minut tersebut, seharusnya materi pemaparan RDP sudah dibagikan kepada seluruh Anggota Komisi II sebelum Kepala Dinas memaparkan, agar anggota dewan bisa mengikuti dan mengkaji secara mendalam.

 

“Jika Kadis memaparkan apa yang menjadi materi RDP seharusnya sudah dibagikan kepada semua Anggota Komisi II,” tegas Ruslan.

 

Selanjutnya, sorotan Ruslan beralih ke Dinas Koperasi dan UKM. Ia mempertanyakan adanya dana hibah dan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang disebutkan dalam pemaparan.

 

“Dinas Koperasi, ibu tadi ada dana hibah dan dana pokir. Jenis pokir apa saja? Apa ini khusus untuk Komisi II atau ada yang lain,” cecarnya meminta kejelasan agar tidak terjadi tumpang tindih.

 

Sementara untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut, Ruslan memberikan saran konstruktif. Ia meminta agar usulan anggaran yang diajukan dapat lebih sinkron dan terkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.

 

“Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan bisa dikoreksi terkait usulan anggaran bisa berkoordinasi dengan TAPD dan Tim Banggar DPRD Sulut,” tutup Ruslan.

 

RDP Komisi II ini menjadi bagian penting dalam tahapan awal pembahasan APBD 2027, untuk memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan

masyarakat Sulawesi Utara.

Exit mobile version