‎Gerak Cepat URC Polres Kotamobagu, Mobil Diduga Hasil Penggelapan Diamankan di Minsel

KOTAMOBAGU – Tak berhenti di wilayah sendiri, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menelusuri jejak barang bukti kasus dugaan penggelapan mobil hingga ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

‎Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah melakukan pengembangan hingga ke Desa Tompaso Baru, Jumat (23/10/2026), Tim URC Polres Kotamobagu berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan.

‎Pencarian barang bukti ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/VI/2026/SPKT/RES-KTG/POLDA SULUT, dengan terduga pelaku berinisial IK.

‎Setibanya di wilayah Tompaso Baru, tim langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Tompaso untuk melakukan pengembangan. Petugas gabungan kemudian bergerak menyisir Desa Kinalawiran dan sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut.

‎Meski hingga malam hari masih melakukan penelusuran, personel URC tidak menghentikan upaya pencarian. Kerja sama dengan jajaran kepolisian setempat terus dilakukan demi menemukan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

‎Hasilnya, sekitar pukul 21.27 WITA, tim melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pihak yang terakhir menguasai kendaraan tersebut di wilayah Tompaso. Upaya itu kemudian membuahkan hasil.

‎Tepat pukul 22.00 WITA, satu unit mobil yang menjadi barang bukti dugaan penggelapan berhasil diamankan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Kotamobagu untuk menjalani proses lebih lanjut.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., membenarkan keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut.

‎“Benar, Tim URC kami telah berhasil mengamankan barang bukti penggelapan mobil di wilayah Tompaso Baru, Minsel. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi,” ujar Mahadewa.

‎Ia menegaskan, Polres Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, termasuk melakukan pengembangan ke luar wilayah hukum apabila diperlukan.

‎Menurutnya, penelusuran barang bukti dan upaya pengungkapan perkara akan terus dilakukan agar penanganan kasus dapat berjalan hingga tuntas.

‎“Komitmen kami jelas, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami tidak akan berhenti sampai barang bukti dan pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya.

‎Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Tim URC Polres Kotamobagu dalam mendukung pengungkapan perkara melalui penelusuran barang bukti lintas wilayah. Selanjutnya, kendaraan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)