KOTAMOBAGU – Tak hanya bergerak saat malam mulai larut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu menggencarkan patroli mobile sejak siang hingga dini hari untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Patroli yang berlangsung Selasa (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026) dini hari itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari lokasi yang berpotensi menjadi tempat aksi kejahatan jalanan, balap liar, dan premanisme, hingga pusat keramaian serta kawasan permukiman yang mulai sepi pada malam hari.
Salah satu sasaran patroli berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya di Desa Poyowa Besar Satu dan Poyowa Besar Dua. Di wilayah tersebut, personel URC mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kepemilikan senjata tajam, minuman keras (miras), maupun barang terlarang lainnya.
Setelah pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan hal mencurigakan, para pemuda tersebut diberikan imbauan agar tidak berlama-lama nongkrong hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban tidak berkembang menjadi persoalan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K. menegaskan, patroli mobile tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Atas perintah Bapak Kapolres, Tim URC kami siagakan patroli mobile dari siang sampai dini hari. Tujuannya mencegah tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tawuran, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami ingin masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman,” tegas Mahadewa.
Ia menjelaskan, kehadiran personel di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan atau penindakan. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, terutama ketika petugas menemukan warga yang berkumpul hingga larut malam.
“Jika menemukan warga yang berkumpul hingga larut malam, kami berikan imbauan. Jika ada yang mencurigakan, kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Patroli berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi, terutama pada jam-jam rawan.
Polres Kotamobagu pun mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kotamobagu. Laporkan segera jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Dengan patroli yang menjangkau siang hingga dini hari, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif. (**)
