SAH! Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Umumkan Nama-Nama Pansus Ranperda Perempuan dan Anak

Manado, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiskus Andi Silangen resmi mengumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Pengumuman disampaikan langsung di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).

 

Silangen menjelaskan, pembahasan Ranperda prakarsa DPRD ini akan dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, yang meliputi penyampaian Ranperda, tanggapan Gubernur, dan pandangan fraksi-fraksi.

 

“Tahapan selanjutnya adalah pembahasan tingkat satu oleh Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus),” ujar Silangen.

 

Berikut Susunan Pansus Ranperda Perempuan dan Anak:

Pansus ini dikoordinasikan langsung oleh Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, bersama Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

 

Untuk anggotanya, dari Fraksi PDIP diisi Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, Pricylia E. Rondo, Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.

 

Fraksi Golkar mengutus Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh, Fraksi Demokrat Henry Walukow dan Angel Wenas, Fraksi NasDem Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene, serta Fraksi Gerindra Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.

 

“Demikianlah anggota Pansus yang akan merumuskan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Silangen.

Exit mobile version