BOLSEL – Konsolidasi penguatan hukum dan tata kelola pemerintahan desa terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Kali ini, giliran Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi lokasi penguatan kelembagaan melalui pelantikan dan pengukuhan pengurus organisasi yang berperan dalam mendukung tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC ASLINMAS Kabupaten Bolsel untuk periode 2026–2031, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan kejaksaan, anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan organisasi tingkat provinsi.
Turut mendampingi Plt. Kajati Sulut dalam kunjungan kerja tersebut, Kabag Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Domo Pranoto, S.H., M.H., serta Alkaf, S.H., M.H., yang mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP., M.AP., Kabag Ren Polres Bolsel AKBP Ahmad Bestari yang mewakili Kapolres, serta Danramil 1303-08/Bolaang Uki Kapten Inf. M. Ihwan yang mewakili Dandim 1303/Bolaang Mongondow.
Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Lebih dari itu, momentum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui program unggulan JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan), Kejati Sulut mendorong penguatan kesadaran hukum sekaligus pendampingan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, para pengurus yang baru dilantik didorong untuk segera menjalankan tugas organisasi, melakukan pendataan, memperkuat struktur kelembagaan, serta membangun koordinasi hingga ke pelosok desa.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat dalam mendorong pengelolaan pemerintahan desa yang lebih baik.
Penguatan kelembagaan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman hukum sejak tingkat desa, sehingga potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dicegah sedini mungkin melalui koordinasi dan langkah yang sesuai aturan.
Dalam agenda tersebut, pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bolsel dipimpin Ns. Gresty Natalia Maria Masi, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB. Sementara itu, DPC ASLINMAS Kabupaten Bolsel berada di bawah kepemimpinan Brian Janny Waleleng, S.H., M.Kn.
Adapun kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bolsel telah lebih dahulu dilantik beberapa bulan sebelumnya oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut disaksikan Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Provinsi Sulawesi Utara Ns. Gresty Natalia Maria Masi, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB., serta Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Sulawesi Utara Brian Janny Waleleng, S.H., M.Kn., bersama jajaran masing-masing.
Pelantikan di Bolsel tersebut merupakan bagian dari rangkaian roadshow konsolidasi kelembagaan desa yang dilaksanakan Kejati Sulut secara berkelanjutan. Sebelumnya, agenda serupa telah menyasar sejumlah daerah, mulai dari Manado, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, hingga Bolaang Mongondow Timur.
Melalui rangkaian konsolidasi ini, Kejati Sulut berupaya memperluas sinergi kelembagaan sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan terbentuk dan diperkuatnya kepengurusan organisasi di Bolsel, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan elemen masyarakat diharapkan semakin solid.
Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta mampu mengelola pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (***)
