‎Malam Minggu di Dumoga Timur: URC Polres Bolmong Sisir Imandi, Anak Muda Diimbau Pulang dan Tak Bawa Sajam

BOLMONG – Mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan hingga gangguan keamanan pada malam akhir pekan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengintensifkan patroli rutin di wilayah Kecamatan Dumoga Timur, Sabtu malam (17/10/2026).

‎Dipimpin Kanit URC, Aiptu Ibrahim, enam personel diterjunkan untuk menyisir wilayah hukum Polres Bolmong, dengan salah satu titik patroli berada di Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

‎Tak sekadar melakukan pemantauan, personel URC Resmob juga menyambangi warga dan memberikan imbauan secara persuasif kepada kelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.

‎Petugas mengingatkan para pemuda agar tidak berlama-lama nongkrong hingga dini hari dan sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing. Mereka juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) saat bepergian, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi memicu persoalan hukum.

‎Patroli tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), hingga aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

‎Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan langkah preventif melalui apel pengarahan, patroli mobile, sambang, dan penyampaian imbauan kamtibmas. Pendekatan persuasif menjadi pilihan agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

‎Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dan tidak ada penindakan berupa penyitaan barang bukti. Situasi wilayah hukum Polres Bolmong pada akhir kegiatan dilaporkan tetap aman dan kondusif.

‎Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, terutama pada malam akhir pekan.

‎“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” demikian pernyataan yang dapat digunakan sebagai draf statemen Kasat Reskrim.

‎Ia juga mengimbau para pemuda agar menghindari kebiasaan nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas serta tidak membawa senjata tajam ketika keluar rumah.

‎“Kami mengingatkan agar para pemuda tidak membawa sajam, tidak terlibat dalam geng motor, balap liar, maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” lanjut statemen tersebut.

‎AKP Hardi Yanto Daenk menegaskan, kepolisian akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan langkah pencegahan untuk menekan peluang terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Bolmong.

‎Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, sehingga suasana malam akhir pekan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

‎Hingga patroli berakhir pada Minggu dini hari, situasi wilayah hukum Polres Bolmong dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (***)

‎

Exit mobile version