Komisi III DPRD Sulut Sentil BWS: Warga Malendeng Butuh Kepastian, Bukan Janji

Manado, Drama ganti rugi lahan warga pinggiran Sungai Malendeng, Manado, belum juga kelar. Sudah 4-5 tahun warga menunggu, uang ganti rugi tak kunjung cair.

 

Karena itu, DPRD Sulut turun tangan. Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, Senin (12/10/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos.

 

Dalam RDP, perwakilan warga Kelurahan Malendeng mendesak satu hal: kepastian dan percepatan pembayaran. Warga sudah lelah diberi harapan palsu.

 

Komisi III pun menyentil BWS. Anggota DPRD Sulut, Roy Roring menyarankan agar pada pertemuan selanjutnya, BWS tidak datang dengan tangan kosong. BWS diminta membawa rencana penyelesaian yang transparan, lengkap dengan tenggat waktu realisasi dana yang jelas.

 

“Masyarakat berhak tahu kapan dibayar, jangan berlarut-larut,” tegasnya.

 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut warga juga meminta agar BPN Minahasa dilibatkan. Kehadiran BPN dinilai krusial untuk memperjelas status lahan dan surat ukur yang menjadi dasar pembayaran.

 

RDP ini diharapkan menjadi titik terang agar koordinasi BWS, BPN, dan stakeholder lain segera tuntas, sehingga hak warga Malendeng bisa dibayar secara jelas, transparan, dan tepat waktu.