BOLMONG – Jam malam bukan alasan bagi aparat kepolisian untuk mengendurkan pengawasan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) justru meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar wilayah Kecamatan Dumoga Tengah, Rabu malam, 7 Oktober 2026, mulai pukul 22.00 WITA hingga Kamis dini hari, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K, sebanyak enam personel URC Resmob diterjunkan menggunakan satu unit kendaraan roda empat.
Tim bergerak menyisir sejumlah wilayah dengan fokus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari Curat, Curas dan Curanmor (C3), premanisme, geng motor, balap liar hingga kriminalitas jalanan lainnya.
Tak hanya melakukan patroli mobile, personel juga turun langsung menyambangi warga. Pendekatan persuasif dilakukan dengan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan.
Hasilnya, situasi di wilayah Kecamatan Dumoga Tengah selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif.
“Personel melakukan sambang dan imbauan di satu titik secara persuasif. Barang bukti nihil. Situasi akhir wilayah hukum Polres Bolmong aman dan kondusif,” ujar AKP Hardi Yanto Daenk.
Menurutnya, patroli malam bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi langkah preventif untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya peluang terjadinya aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Polres Bolmong menegaskan patroli KRYD akan terus digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bolmong. (***)




