KOTAMOBAGU — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Kotamobagu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali turun melakukan patroli mobile menyisir sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian, Jumat (2/10/2026) malam hingga Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kotamobagu sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Sebelum bergerak, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel persiapan dan pengecekan kekuatan pada pukul 22.19 WITA. Apel dipimpin langsung Kanit URC, Aiptu Miky Rori, guna memastikan kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli.
Sekitar pukul 22.32 WITA, tim bergerak menuju wilayah Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Di lokasi tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang ditemui. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun hal lain yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian berlanjut ke Kelurahan Upai sekitar pukul 22.39 WITA. Di tempat ini, personel URC mendapati sekelompok anak muda sedang berkumpul di pinggir jalan.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas dan mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Pendekatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas berkumpul hingga larut malam tidak berkembang menjadi situasi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.55 WITA, Tim URC kembali bergerak melakukan patroli mobile di Desa Tabang.
Pergerakan personel terus dilakukan hingga melewati tengah malam. Sekitar pukul 00.03 WITA, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K, menegaskan bahwa patroli mobile merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Tim URC Polres Kotamobagu rutin melaksanakan patroli mobile sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Sebelum patroli, personel wajib mengikuti apel persiapan untuk memastikan kesiapan,” ujar AKP Mahadewa.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Patroli URC tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. (**)

