RIPPM 2027 KUD Nomontang Dibedah, Masukan Warga Jadi Bahan Menentukan Program Prioritas

BOLTIM — Upaya mendorong program pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah dan berkelanjutan terus dilakukan Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang.

‎Salah satunya melalui Konsultasi dan Pembahasan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tutuyan, Jumat (2/10/2026).

‎Forum tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan sekaligus pemutakhiran RIPPM KUD Nomontang selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk penyusunan rencana pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2027.

‎Tak sekadar membahas dokumen perencanaan, konsultasi ini juga menjadi ruang terbuka untuk menyerap berbagai masukan, saran, usulan hingga aspirasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan para pemangku kepentingan.

‎Berbagai masukan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi sosial-ekonomi serta potensi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

‎Kegiatan dihadiri Bupati Boltim yang diwakili Asisten II Setda Boltim, Haris Pratama Sumanta, ST, MT, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Ronal Rumagit, S.Si.

‎Turut hadir jajaran Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi/UMKM dan Dinas PUPR Kabupaten Boltim.

‎Keterlibatan juga datang dari Camat Modayag, Pemerintah Desa Lanut, BPD, perangkat desa serta berbagai lembaga kemasyarakatan desa.

‎Tidak kalah penting, forum ini turut melibatkan masyarakat secara langsung. Mulai dari perwakilan penerima manfaat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, kelompok tani maupun kelompok usaha masyarakat, pelaku UMKM hingga pemilik atau penggarap lahan terkait.

‎Sementara dari internal KUD Nomontang, hadir unsur pengawas serta tim dan penanggung jawab PPM.

‎Ketua KUD Nomontang, Marlon Lombaan, mengatakan penyusunan RIPPM Tahun 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan aspek administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus mampu menjadi pijakan dalam merancang program pemberdayaan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

‎“RIPPM ini kami harapkan menjadi peta jalan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, masukan dari pemerintah, pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang berkelanjutan,” ujar Marlon.

‎Ia menegaskan, arah pemberdayaan masyarakat perlu ditekankan pada penguatan kapasitas dan kemandirian, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mengembangkan berbagai potensi lokal.

‎“Kita ingin program PPM tidak berhenti pada kegiatan, tetapi menghasilkan dampak. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, sampai melihat hasil dari program yang dilaksanakan,” katanya.

‎Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas. Di antaranya pemaparan RIPPM KUD Nomontang, pembahasan rencana program PPM 2027, identifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta penyampaian berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.

‎Pembahasan juga diarahkan pada penentuan program prioritas dan sinkronisasi program dengan kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat, sebelum dilanjutkan dengan penyusunan kesimpulan dan tindak lanjut hasil konsultasi.

‎Melalui forum konsultasi ini, KUD Nomontang diharapkan dapat menghasilkan RIPPM dan program PPM Tahun 2027 yang lebih partisipatif, terukur dan tepat sasaran.

‎Di sisi lain, proses tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KUD Nomontang, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar kegiatan.

‎Dengan keterlibatan berbagai unsur sejak tahap perencanaan, program pemberdayaan diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu membuka ruang bagi peningkatan kapasitas, kemandirian dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (***)

Exit mobile version