BOLMONG — Babak baru hubungan warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, resmi dimulai.
Kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan kemasyarakatan melalui Deklarasi Damai dan Komitmen Bersama yang digelar di Balai Desa Poopo Selatan.
Deklarasi tersebut melahirkan delapan kesepakatan yang menjadi pijakan bersama untuk menghentikan konflik sekaligus mencegah munculnya kembali aksi permusuhan di wilayah perbatasan.
Komitmen itu mencakup penghentian pertikaian dan kekerasan, penyelesaian persoalan melalui musyawarah serta mekanisme hukum, larangan melakukan serangan balasan dan provokasi, hingga larangan membawa senjata tajam maupun senapan angin.
Kedua pihak juga sepakat menjamin keamanan warga yang melintas dan beraktivitas di wilayah Poopo maupun Upai.
Tak kalah penting, pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda diminta menjaga komunikasi secara berkelanjutan. Masyarakat juga diingatkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.
Kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, agama dan keluarga dari kedua pihak.
Prosesi itu disaksikan Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendi Mangkat, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, camat serta pemerintah desa dan kelurahan.
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menekankan bahwa deklarasi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Perdamaian, menurutnya, harus diwujudkan melalui sikap saling memaafkan dan kesediaan meninggalkan persoalan masa lalu.
Juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk memperbesar ketegangan.
Senada, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib mengajak warga menghentikan rasa saling curiga dan bersama-sama menjaga keamanan. Ia berharap rekonsiliasi tersebut menjadi momentum terakhir untuk menyelesaikan perselisihan sehingga pemerintah dan masyarakat dapat kembali berkonsentrasi pada pembangunan.
Suasana deklarasi kemudian mencair saat tokoh masyarakat dan pemuda dari kedua wilayah saling berjabat tangan dan berpelukan.
Momen tersebut menjadi simbol bahwa perbedaan wilayah administratif tidak boleh menghapus hubungan kekeluargaan.
Dengan delapan poin kesepakatan yang telah diteken, Poopo dan Upai kini menatap hubungan baru: menjaga ketertiban, memastikan keamanan warga dan mengarahkan energi generasi muda pada kegiatan yang lebih konstruktif bagi pembangunan daerah.(***)

