Reforma Agraria Bolmong Masuk Babak Penting, Pemkab Bahas Masa Depan Lahan HPL Bank Tanah

BOLMONG — Masa depan pemanfaatan lahan di Bolaang Mongondow kembali menjadi perhatian setelah Pemkab Bolmong bersama pihak terkait membahas tindak lanjut reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (28/9/2026).

Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., mengikuti agenda itu secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rakor tersebut diarahkan untuk membahas penyelesaian sekaligus pemanfaatan lahan agar program reforma agraria di kawasan yang dikelola Badan Bank Tanah dapat berjalan lebih optimal.

Ada tiga kepentingan besar yang menjadi perhatian dalam agenda tersebut, yakni kepastian hukum, penataan aset, serta pemanfaatan lahan untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Tak sendiri, Abdullah Mokoginta mengikuti rapat dengan didampingi jajaran pejabat Pemkab Bolmong. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan reforma agraria tidak hanya menyangkut aspek pertanahan, tetapi juga membutuhkan koordinasi pemerintahan, pembangunan, tata ruang, dan kepastian hukum.

Pemkab Bolmong menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dalam mendorong pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(***)

Exit mobile version