‎Poopo-Upai Berdamai, Polres Kotamobagu Perkuat Patroli Siber, Kapolres Abdul Kholik: Jangan Beri Ruang Provokasi

KOTAMOBAGU – Pasca kembali terjadinya bentrokan antara warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Polres Kotamobagu memperketat langkah pengamanan.
‎
‎Tak hanya mengintensifkan patroli dan pengamanan di lapangan, kepolisian kini juga memperkuat patroli siber untuk mengantisipasi munculnya konten provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
‎
‎Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan, menghasut warga, maupun membuka peluang terjadinya bentrokan susulan.
‎
‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, menegaskan bahwa penanganan situasi pascabentrokan tidak hanya dilakukan melalui pengamanan secara langsung, tetapi juga dengan mengawasi dinamika yang berkembang di ruang digital.
‎
“Personel akan terus melakukan patroli, termasuk patroli siber, untuk memantau adanya konten atau informasi yang berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” tegas Kapolres.
‎
‎Menurutnya, media sosial harus digunakan secara bijak, terlebih ketika situasi keamanan masih membutuhkan perhatian bersama.
‎
‎Masyarakat diminta tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menghasut, menyebarkan ancaman, maupun mengunggah konten yang berpotensi memancing emosi kelompok lain.
‎
‎Setiap informasi maupun konten yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan upaya provokasi akan didalami oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian.
‎
‎Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat di wilayah Poopo dan Upai untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
‎
‎Keamanan, menurut kepolisian, bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
‎
‎Jangan beri ruang bagi provokasi, baik di lapangan maupun di ruang digital. Kitorang samua basudara. Serahkan penanganan kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri. (***)

Exit mobile version