Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Hadiri Paripurna Ranperda Disabilitas

SITARO — Perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memasuki tahap pembahasan penting setelah DPRD menggelar rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas.

Plt Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, hadir dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro tersebut.

Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., memimpin jalannya rapat. Turut hadir Pj Sekda Sitaro Drs. Eddy Salindeho bersama jajaran pemerintah daerah.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat paripurna tersebut menandai berlanjutnya proses pembahasan regulasi yang nantinya menjadi salah satu landasan daerah dalam memberikan perlindungan dan membuka ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.(***)

 

Exit mobile version