BOLMONG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bolmong.
Patroli tersebut berlangsung mulai Minggu (27/9/2026) pukul 17.00 WITA hingga Senin (28/9/2026), dengan menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor), premanisme, geng motor, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC Resmob dipimpin Aiptu Ibrahim dengan melibatkan enam personel. Salah satu wilayah yang menjadi fokus patroli yakni Kecamatan Dumoga Utara.
Petugas melakukan patroli, sambang serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polres Bolmong secara umum tetap aman dan kondusif. Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan sambang dan imbauan di satu titik lokasi.
Tidak ditemukan adanya barang bukti maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum. Penanganan terhadap situasi yang ditemukan dilakukan secara persuasif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi C3, premanisme, geng motor, balap liar dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan kehadiran personel di lapangan, patroli dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujar AKP Hardi.
Ia menambahkan, jajaran Sat Reskrim bersama Tim URC Resmob akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari hasil patroli hingga Senin (28/9/2026), tidak terdapat laporan maupun kendala menonjol yang ditemukan. Situasi di wilayah hukum Polres Bolmong terpantau aman dan kondusif.
Patroli KRYD ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bolmong dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman, khususnya pada malam hingga dini hari. (***)
