BOLMONG — Waktu untuk melengkapi data dan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK 2026 terus berjalan, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memilih bergerak cepat dengan mengerahkan 11 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuntaskan seluruh kebutuhan pelaporan.
Percepatan itu dibahas dalam rapat desk dan evaluasi teknis yang dipimpin Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi untuk memeriksa kelengkapan data, menyinkronkan dokumen, sekaligus membedah berbagai kendala teknis yang masih dihadapi OPD pengampu.
Dony meminta jajaran OPD tidak bekerja sendiri-sendiri. Seluruh pimpinan perangkat daerah bersama tim teknis diminta memperkuat koordinasi agar dokumen yang menjadi persyaratan MCSP KPK dapat disiapkan, diunggah, dan dilaporkan secara akurat serta tepat waktu.
Sebanyak 11 OPD menjadi pengampu utama pemenuhan data tersebut, yakni Bappeda, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan Daerah, UKPBJ, Inspektorat Daerah, DPMTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Diskominfo, serta BKPP.
Keterlibatan lintas perangkat daerah itu diarahkan untuk memastikan setiap indikator yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dapat dipenuhi melalui data dan dokumen yang diperlukan.
Pemkab Bolmong menargetkan proses pelaporan MCSP KPK 2026 berjalan maksimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(***)

