BOLMONG — Setelah konflik antarwarga mengguncang Desa Tonom dan Ibolian Induk, pemerintah akhirnya menarik garis tegas: pertikaian harus berhenti, keamanan dipulihkan, dan seluruh persoalan hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan perdamaian yang difasilitasi Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut koordinasi pemerintah daerah bersama Karoops Polda Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, serta pemerintah Kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga Tengah untuk mencari jalan keluar atas konflik yang terjadi.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, pertikaian antardesa tidak boleh kembali berulang.
Menurutnya, dampak konflik tidak hanya dirasakan warga yang terlibat langsung. Aktivitas pendidikan anak-anak ikut terganggu, sementara kondisi keamanan yang tidak stabil juga berpotensi menghambat investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah Dumoga Bersatu.
“Harapan saya, konflik antar-desa yang terjadi saat ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi konflik susulan,” tegas Yusra.
Bagi warga yang merasa menjadi korban dan masih ingin memperoleh keadilan, Bupati meminta seluruh proses ditempuh melalui jalur hukum dan diserahkan kepada Polres Bolaang Mongondow.
Perdamaian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Damai yang ditandatangani pemerintah desa, camat, perwakilan masyarakat kedua desa, serta diketahui jajaran pimpinan daerah.
Inti kesepakatannya meliputi:
Mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit konflik masa lalu.
Mewujudkan kehidupan damai dan tidak mengulangi keributan.
Menyerahkan proses hukum terhadap pelanggar kepada pihak berwajib.
Warga yang kembali membuat keributan akan diserahkan kepada aparat.
Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku keributan.
Pemerintah daerah memasang CCTV dan lampu penerangan di perbatasan Tonom-Ibolian.
Penjualan dan peredaran minuman keras dihentikan.
Knalpot racing ditertibkan.
Kedua pemerintah desa dan masyarakat menjamin keamanan warga.
Senjata api dan senjata tajam diminta dikumpulkan di pemerintah desa dalam waktu satu minggu.
Kesepakatan damai wajib disosialisasikan kepada seluruh warga.
Kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan Pemerintah Desa Tonom dan Ibolian, Camat Dumoga Timur, Camat Dumoga Tengah, serta perwakilan masyarakat kedua desa.
Bupati, Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui kesepakatan tersebut.
Pemerintah berharap perdamaian Tonom-Ibolian menjadi momentum untuk menghentikan siklus konflik sekaligus menjadi model penyelesaian persoalan sosial di Dumoga Bersatu dan wilayah Bolaang Mongondow.(***)
