BOLMONG – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus menjadi perhatian Polres Bolmong.
Memasuki Kamis dini hari, 24 September 2026, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolmong kembali bergerak melakukan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Bolmong.
Patroli yang dimulai pada Rabu malam, 23 September 2026, sekitar pukul 23.00 Wita hingga selesai tersebut melibatkan tim gabungan patroli cipta kondisi.
Kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Dalam patroli tersebut, Tim URC Resmob Polres Bolmong secara khusus memberikan perhatian terhadap potensi gangguan yang melibatkan kalangan anak muda, seperti balapan liar, konsumsi minuman keras hingga tawuran antarkelompok.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas yang berawal dari kumpul-kumpul tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan patroli cipta kondisi, khususnya pada jam-jam rawan. Personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan seperti balapan liar, mabuk-mabukan maupun tawuran,” ujar AKP Hardi Yanto.
Menurutnya, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Patroli URC Resmob Polres Bolmong juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Usai melaksanakan patroli, personel URC tetap melakukan standby di wilayah hukum Polres Bolmong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mempercepat respons apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan kamtibmas.
Kehadiran personel hingga dini hari menjadi bagian dari komitmen Polres Bolmong dalam menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan sejak awal, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman. (***)
