Bupati Bolmut Kena OTT KPK, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Langsung Tunjuk Aditya Pontoh Jadi Plt Bupati: Ini Pesan Tegasnya!

Manado, Langkah cepat dan tegas diambil Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyusul kabar penangkapan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) Sirajudin Lasena oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Gubernur YSK secara resmi menunjuk Wakil Bupati Bolmong Utara, Aditya Pontoh, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmong Utara.

 

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) berupa Nota Dinas yang diserahkan langsung oleh Gubernur YSK di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/9/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.

 

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bolmong Utara tidak lumpuh dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

 

Diketahui, Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK sejak Senin, 21 September 2026. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Bupati tersebut.

 

Kekosongan pucuk pimpinan di Bolmong Utara membuat Gubernur Sulut harus segera mengambil keputusan strategis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

“Jabatan Bupati tidak boleh kosong. Pelayanan kepada rakyat Bolmong Utara harus tetap jalan,” tegas Gubernur YSK.

 

Saat menyerahkan Nota Dinas Plt Bupati tersebut, Gubernur YSK memberikan pesan khusus dan tegas kepada Aditya Pontoh.

 

Gubernur berpesan agar amanah yang diberikan negara ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi penuh demi keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat Bolmong Utara.

 

“Jalankan amanah ini,”ujar Gubernur Yulius Selvanus di hadapan para pejabat yang hadir.

 

“Jalankan roda pemerintahan dengan bersih, jaga stabilitas daerah, dan pastikan seluruh pelayanan publik, program pembangunan, dan hak-hak masyarakat Bolmong Utara tetap terpenuhi. Jangan ada yang terganggu karena peristiwa ini,” lanjut Gubernur.

 

Gubernur juga mengingatkan agar Plt Bupati menjaga soliditas jajaran ASN dan Forkopimda di Bolmong Utara serta menghindari polemik politik yang tidak perlu.

 

Momentum penyerahan SK yang bertepatan dengan HUT Provinsi Sulut ke-62 Tahun ini dimaknai Gubernur sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemerintahan yang bersih dan melayani.

 

“Tepat di hari ulang tahun Provinsi kita, kita diingatkan bahwa jabatan adalah amanah rakyat. Kita harus jaga kepercayaan itu dengan kerja yang jujur dan transparan,” pungkas Gubernur Sulut.

 

Dengan ditunjuknya Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati, maka seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab Bupati Bolmong Utara kini resmi berada di pundaknya hingga adanya keputusan hukum tetap dari pemerintah pusat.

Exit mobile version