Sangihe Masih Punya 55 Wilayah Bermasalah Jaringan, Pemda dan DPRD Bergerak ke Balmon

SANGIHE – Pemerataan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menghadapi pekerjaan besar. Pemerintah daerah mencatat terdapat 55 wilayah yang belum memperoleh layanan jaringan secara optimal, terdiri dari 38 wilayah low signal dan 17 wilayah blankspot.

Persoalan itu menjadi salah satu agenda yang dibawa Pemkab Sangihe bersama pimpinan DPRD dalam kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Selasa (22/9/2026).

Pemkab menyampaikan kondisi tersebut sekaligus meminta dukungan dalam mempercepat penanganan infrastruktur telekomunikasi di wilayah kepulauan.

Menurut pemerintah daerah, keterbatasan jaringan dapat berpengaruh terhadap berbagai sektor. Mulai dari komunikasi masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi yang semakin bergantung pada konektivitas digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe mengatakan karakter geografis wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan jaringan.

Karena itu, pemerintah daerah menilai penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator hingga operator telekomunikasi.

“Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” katanya.
DPRD Sangihe menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab tersebut. Lembaga legislatif daerah menilai ketersediaan jaringan telekomunikasi telah menjadi kebutuhan penting dalam menunjang pelayanan publik sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pemkab juga berharap Balmon dapat memberikan dukungan sesuai kewenangan, khususnya dalam koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan, serta mendorong keterlibatan penyelenggara telekomunikasi.

Upaya tersebut akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Balmon, BAKTI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan operator telekomunikasi.

Pemkab Sangihe menargetkan penanganan wilayah low signal dan blankspot dilakukan secara terencana dan bertahap agar akses komunikasi dan internet dapat semakin merata hingga wilayah terpencil.(***)

 

Exit mobile version