Bolmong Gandeng Tangsel, Sistem Digital Pajak dan Data Tanah Mulai Dibangun

BOLMONG— Data tanah yang tak akurat dan potensi pajak yang belum tergarap kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) setelah daerah itu resmi mengadopsi inovasi digital SISGITA milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bolmong dan Pemkot Tangerang Selatan di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani MoU sebagai dasar kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Kerja sama kemudian diperkuat melalui PKS antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel serta antara Dinas Komunikasi dan Informatika kedua daerah.

SISGITA merupakan sistem digital berbasis Geographic Information System (GIS) yang menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah.

Bagi Bolmong, penerapan sistem tersebut diarahkan untuk memperbaiki akurasi data pertanahan, mempersempit celah kebocoran potensi pendapatan dari sektor pajak, sekaligus mempercepat pelayanan publik berbasis data terpadu.

Bupati Yusra hadir bersama Kepala BKD Renti Mokoginta, Kepala Diskominfo Ma’rief Mokodompit dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Henny Kaseunaung. Sejumlah pejabat teknis BKD Bolmong turut mengikuti agenda tersebut.

Agenda kerja sama itu juga dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo serta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Inovasi SISGITA sendiri mendapat perhatian dari banyak pemerintah daerah. Dalam agenda tersebut disebutkan sekitar 58 hingga 60 kabupaten/kota di Indonesia berminat mereplikasi sistem yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Bolmong menargetkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi, modern dan berbasis digital.(***)

Exit mobile version