KOTAMOBAGU – Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K., tim bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait keributan di salah satu tempat kos di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (19/9/2026) malam.
Laporan masyarakat tersebut langsung direspons petugas. Begitu tiba di lokasi, Tim URC mendapati sejumlah anak muda sedang berkumpul dan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis. Para pemuda tersebut diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing agar situasi tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban yang lebih serius.
Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi akhirnya kembali aman dan terkendali.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Mahadewa Bayu mengatakan, laporan warga menjadi dasar bagi personel untuk segera mendatangi lokasi dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Tadi malam Tim URC menerima laporan dari warga adanya keributan di kos-kosan wilayah Sinindian, Kotamobagu Timur. Anggota langsung menuju TKP dan melakukan pembubaran serta imbauan kepada anak-anak muda tersebut,” ujar AKP Mahadewa Bayu.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melapor. Situasi sudah aman terkendali. Kami mengimbau kepada para pemilik kos untuk ikut mengawasi aktivitas penghuninya dan kepada para anak muda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi di jam-jam istirahat warga,” katanya.
Usai memastikan situasi di lokasi kondusif, Tim URC kembali melanjutkan patroli rutin dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seputaran Kota Kotamobagu.
AKP Mahadewa Bayu menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli URC akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap kondusif. Jika masyarakat melihat adanya potensi gangguan, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke Polres Kotamobagu,” tutupnya. (***)
